Kepala Rumah Tangga eks Jampidsus meninggal misterius, polisi lakukan penyelidikan

Kepala Rumah Tangga eks Jampidsus meninggal misterius, polisi lakukan penyelidikan
Foto: Seorang pria bernama Sutrimo dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (23/7), di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Ist)
TIPIKOR
Minggu, 26 Jul 2026  17:33

Polda Metro Jaya menyelidiki kematian seorang pria bernama Sutrimo yang belakangan dikaitkan dalam pesan berantai sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) milik tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Informasi yang beredar menyebutkan Sutrimo meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli 2026.

Dalam pesan tersebut, korban disebut sempat mengeluhkan sakit sebelum akhirnya tidak sadarkan diri dan mengeluarkan busa dari mulut serta hidung saat berada di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring.

Namun, berdasarkan keterangan rumah sakit, Sutrimo sudah dalam kondisi meninggal dunia saat tiba.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Sutrimo.

Di saat bersamaan, polisi memastikan telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

“Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu, 26 Juli 2026.

Menurut dia, penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan.

Penyidik saat ini mengumpulkan berbagai keterangan, termasuk meminta klarifikasi dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.

Selain itu, polisi juga mendalami rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya korban, serta informasi lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” kata dia.

Terkait beredarnya informasi yang menyebut Sutrimo merupakan Karumga dari tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Budi mengatakan hal tersebut juga masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

“Masih didalami sabar ya (soal status Sutrimo sebagai Karumga dari Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah),” ucap Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Polisi menegaskan hasil penyelidikan akan disampaikan setelah seluruh fakta berhasil dikumpulkan dan diverifikasi.

TAG:
#febrie adriansyah
#jampidsus
#polda metro
#polri
Berita Terkait
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Enggak pakai rompi, ye! 
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Enggak pakai rompi, ye! 
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Enggak pakai rompi, ye! 
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Enggak pakai rompi, ye! 
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Anggun dan Agnez Mo bintangi serial Hollywood 'Reacher Season 4'
Anomali musim kemarau: Banjir terjang Aceh Utara, 4 jembatan hanyut
Berawal dari warung nasi uduk, bentrokan warga di Menteng makan korban 1 tewas
Tragedi main hakim sendiri di Tabanan Bali, Bupati minta masyarakat hormati proses hukum
Sebelum meninggal, Jubir Otorita IKN Troy Pantouw sibuk persiapkan HUT ke-81 RI
Indeks Berita