Kasus Febrie Adriansyah sudah diintervensi, ada indikasi Don Ritto bakal “ditumbalkan”

Kasus Febrie Adriansyah sudah diintervensi, ada indikasi Don Ritto bakal “ditumbalkan”
Foto: Don Ritto. (Ist)
TIPIKOR
Minggu, 19 Jul 2026  10:50

Kasus korupsi yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah dinilai anti klimaks dan bukan lagi murni penegakan hukum, karena sudah diintervensi dan lebih kental nuansa politis karena diduga ada bargaining dan kepentingan.

“Sejak dilimpahan ke Kejagung dari Polri, itu sudah diintervensi. Entah oleh Prabowo langsung atau melalui pembantu-pembantunya. Ketika proses hukum tidak lagi berjalan sesuai kaidahnya dan berbelok mengikuti arahan tertentu, itu berarti 100% telah diintervensi. Apapun alasannya!” demikian disampaikan oleh Kepala Sekretariat Umum Lembaga Aliansi Indonesia Muhammad Syafei menyikapi perkembangan terakhir kasus Febrie.

Indikasi adanya intervensi itu, menurutnya, sudah nampak jelas dari awal sejak terlihat sangat aktifnya Ketua Komisi III DPR RI yang jiuga politikus Gerindra Habiburrokhman  dalam proses pelimpahan tersebut.

“Apa kepentingannya coba? Kalau ada yang dinilai tidak sesuai, lalu pihak-pihak terkait dipanggil ke DPR untuk dengar pendapat atau yang lainnya, itu memang fungsi DPR. Tapi kalau sangat aktif dalam proses pelimpahan tersebut, ya itu intervensi. Dan rasanya tidak mungkin langkah Habiburrokhman itu tidak diketahui oleh presiden,” jelasnya.

Menurut Syafei, kepercayaan publik terhadap penanganan kasus Febrie itu sudah runtuh.

“Kenapa tidak dibiarkan saja Polri yang menangani sampai nanti P21 baru dilimpahkan, atau kenapa tidak KPK saja yang mengambil alih kasusnya sesuai yang diatur melalui peraturan perundang-undangan. Toh jika dipandang tidak sesuai atau dianggap kriminilisasi bisa digugat praperadilan,” lanjutnya.

Operasi penyelamatan dan Don Ritto bakal "ditumbalkan"

Kasus Febrie dengan segala prosesnya itu, kata Syafei lebih lanjut, juga menguatkan asumsi publik adanya saling sandera antar aparat negara dan antar elit di republik ini.

Apalagi setelah kasus Febrie itu ada intruksi kejaksaan untuk mengumpulkan data SPPG di seluruh Indonesia, tapi kemudian ditarik kembali setelah pelimpahan dan serangkaian sowan Kapolri ke Mabes TNI dan Kejagung.

“Orang bodoh pun bisa tahu ada saling sandera di situ, belum lagi kalau bicara soal Satgas PKH di mana kendalinya bukan di Kementerian Kehutanan tapi malah di Kementerian Pertahanan, belum lagi soal makin massifnya militer memasuki ranah sipil, termasuk pelatihan calon manajer Kopdes a la militer yang memakan korban jiwa itu,” paparnya.

Syafei meyimpulkan, pelimpahan kasus Febrie ke Kejagung merupakan bagian dari rangkaian operasi penyelamatan.

“Menyelamatkan siapa? Ya yang paling aman disebut menyelamatkan kepentingan. Jangan berharap ada penegakan hukum dalam kasus itu,karena prosesnya sudah salah,” tegasnya.

Bahkan Syafei juga melihat ada pihak yang bakal "ditumbalkan" dalam operasi penyelamatan tersebut, yakni Don Ritto.

“Sama-sama tersangka, Don Ritto ditahan tapi Febrie nggak. Dan feeling saya, nanti kasusnya berhenti di Don Ritto yang mengakui semua barang bukti itu milikinya. Sehingga, seandainya Febrie terjerat pun, hanya terjerat pasal yang ringan dan tidak melebar kemana-mana serta meminimalkan potensi menyeret yang lain,” pungkasnya.

TAG:
#don ritto
#febrie adriansyah
#jampidsus
#polri
#kejagung
Berita Terkait
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah tunjuk Hotman Paris jadi kuasa hukum
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah tunjuk Hotman Paris jadi kuasa hukum
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah tunjuk Hotman Paris jadi kuasa hukum
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah tunjuk Hotman Paris jadi kuasa hukum
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Forum Pemred turut kecam ucapan Hotman Paris 'Lu punya otak nggak?' ke wartawan
Polisi gerebek lab narkoba di Cakung-Jaktim, sita 1,5 ton bahan Karisoprodol
Ucapan Hotman Paris 'Lu punya otak nggak?' dikecam, dinilai rendahkan wartawan
Sebelum bakar 11 rumah di Lubuklinggau, pelaku ternyata aniaya istri
Stres ditinggal istri, pria di Medan bakar ayah kandung
Indeks Berita