Ketua DPD BPAN-LAI Sumsel Bantah Pemberitaan Tendensius Soal Alsintan OKI, Sebut Nama Topan Wiguna Telah Dilaporkan

OKI, AliansiNews.id.
Pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan alat dan mesin pertanian (Alsintan) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BPAN-LAI Sumatera Selatan, Syamsuddin Djoesman.
Syamsuddin menilai informasi yang beredar terkait dugaan penyelewengan puluhan unit Alsintan dan dugaan keterlibatan oknum pejabat di lingkungan Dinas Pertanian OKI perlu dikaji dan diverifikasi kembali. Menurutnya, pemberitaan yang menyebut pihak tertentu tanpa didukung bukti yang telah teruji berpotensi menimbulkan kesimpulan yang keliru.
“Menurut kami, berita tersebut bersifat tendensius dan belum terbukti kebenarannya. Jangan sampai seseorang sudah dianggap bersalah hanya berdasarkan informasi yang belum diverifikasi secara menyeluruh,” ujar Syamsuddin, Jumat (14/8/2026).
Syamsuddin mengatakan, bantuan Alsintan yang disalurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian pada prinsipnya merupakan program untuk membantu petani meningkatkan produktivitas dan efisiensi kegiatan pertanian.

Karena itu, menurutnya, seluruh pihak seharusnya mendukung program tersebut dan ikut mengawasi agar bantuan benar-benar diterima serta dimanfaatkan oleh kelompok tani yang berhak.
“Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian mempunyai tujuan yang baik, yaitu membantu para petani. Seharusnya niat baik pemerintah ini kita dukung dan kawal bersama,” katanya.
Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya pihak yang terbukti memperjualbelikan atau menyalahgunakan bantuan Alsintan untuk kepentingan pribadi, persoalan tersebut harus ditindak sesuai ketentuan hukum.
“Kalau memang ada yang memperjualbelikan atau menyalahgunakan bantuan pemerintah, tentu itu harus diproses. Jangan sampai bantuan yang seharusnya untuk petani justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Dalam keterangannya, Syamsuddin juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, dugaan persoalan tersebut justru berkaitan dengan seseorang bernama Topan Wiguna.
Ia menyebut, nama tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum, termasuk Polres OKI dan Polda Sumatera Selatan.
“Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang kami terima, yang diduga sebenarnya berkaitan dengan persoalan tersebut adalah Topan Wiguna. Yang bersangkutan sudah dilaporkan ke Polres OKI bahkan Polda Sumsel,” ungkap Syamsuddin.
Namun demikian, Syamsuddin menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan berarti pihaknya telah menyimpulkan seseorang bersalah. Menurutnya, status dan keterlibatan seseorang harus dibuktikan melalui proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.
Ia meminta agar seluruh pihak menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak melakukan penghakiman berdasarkan pemberitaan atau informasi yang belum memperoleh kepastian hukum.
“Siapa yang benar dan siapa yang salah harus dibuktikan berdasarkan fakta, alat bukti dan proses hukum. Jangan sampai pemberitaan yang belum terverifikasi justru merugikan pihak tertentu,” ujarnya.
Syamsuddin juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan bantuan Alsintan secara profesional dan transparan.
Menurutnya, apabila memang ditemukan adanya penyimpangan, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Sebaliknya, apabila tudingan terhadap pihak tertentu tidak terbukti, nama baik pihak yang bersangkutan juga harus dilindungi.
“Kami mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara objektif. Kalau ada bukti pelanggaran, silakan diproses sesuai hukum. Tetapi kalau tidak terbukti, jangan sampai seseorang menjadi korban pemberitaan,” katanya.
Ia menilai pengawasan terhadap distribusi bantuan Alsintan juga perlu diperkuat, mulai dari proses pengusulan, penetapan penerima, penyaluran hingga pemanfaatan di lapangan.
Hal tersebut penting agar bantuan pemerintah tidak berpindah tangan atau dimanfaatkan untuk kepentingan yang bertentangan dengan tujuan program.
Syamsuddin berharap polemik yang berkembang tidak menghilangkan tujuan utama program bantuan Alsintan, yakni memberikan kemudahan kepada petani dalam mengelola lahan dan meningkatkan hasil produksi pertanian.
“Yang harus kita jaga adalah tujuan bantuan itu sendiri. Bantuan Alsintan diberikan untuk membantu petani, bukan untuk menjadi objek bisnis atau kepentingan pribadi,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat dan seluruh elemen pemerhati pertanian untuk ikut melakukan pengawasan terhadap program pemerintah.
“Kalau ada dugaan penyimpangan, silakan dilaporkan dengan bukti yang jelas kepada aparat berwenang. Jangan hanya membangun opini. Kita harus sama-sama mengawal agar program pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat,” pungkas Syamsuddin.
Sementara itu, terkait berbagai tudingan yang sebelumnya beredar mengenai dugaan penyalahgunaan puluhan unit Alsintan serta dugaan keterlibatan sejumlah pihak, hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut. (Tri Sutrisno)












