Pernah jadi anak buah Febri Adriansyah, ini profil Kuntadi calon Jampidsus baru

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto, yang berisi usulan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Febrie Adriansyah.
Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, masuk dalam usulan Jaksa Agung sebagai calon Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah.
Profil Kuntadi
Kuntadi saat ini menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung. Dia lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970.
Dilansir beragam sumber, alumni Fakultas Hukum Unsoed ini memulai kariernya di Kejaksaan pada 1996.
Awalnya dia sebagai calon pegawai negeri sipil dengan penempatan sebagai staf tata usaha di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Setelah menjadi jaksa, Kuntadi menjalani berbagai penugasan di daerah dan Kejaksaan
Dia tercatat bertugas sebagai jaksa fungsional di Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana pada tahun 1999.
Kariernya kemudian berlanjut sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sekitar 2012 hingga 2013.
Setelah itu, ia dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau pada periode 2013-2014.
Kuntadi juga pernah bertugas di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen sebagai Kepala Subdirektorat V.B pada Direktorat V. pada 2017–2019. Dia juga pernah memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Selain itu, dia pernah bertugas sebagai Asisten Umum Jaksa Agung serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kariernya melesat saat dia dipercaya sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus selama periode 2022-2024.
Diketahui, Febrie Adriansyah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mulai 6 Januari 2022 hingga 11 Juli 2026.
Setelah menyelesaikan tugas sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, dia ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada Agustus 2024.
Kariernya berlanjut ketika Jaksa Agung melantiknya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 23 April 2025. Setelah itu dia menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.









