Kapolsek Megamendung Terjun Langsung Beri Materi Dalam Giat MPLS Pelajar SMP Dan SMA Diwilayah Hukum Kecamatan Megamendung
Polres Bogor - Aliansinews id. Kegiatan MPLS Kapolsek Megamendung Terjun Langsung Beri Materi Dalam Giat MPLS Pelajar SMP Dan SMA Diwilayah Hukum Kecamatan Megamendung, Cegah dan Hindari NAPZA Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya Baik Diketahui Pelajar Sejak Dini, Rabu tanggal 15 Juli 2026, mulai Pukul 08.00 wib sd pukul 15.00 wib.
Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana,S.H.,M.H terjun langsung menjadi pemateri dalam giat pemberian materi dalam acara MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) di 3 (tiga) sekolah sekaligus dimulai dari mulai pukul 08.00 wib
MPLS di pesantren Al-Mustafawiyah, MPLS di SMA NU, dan MPLS di MTS Assa`adah Habib Umar, di mana di ikuti pelajar baik yang akan masuk jenjang SMP dan pelajar yang aja masuk jenjang SMA, dengan didampingi para kepala sekolah juga guru guru pengajar.
Materi yang di bawakan yaitu terkait pengetahuan tentang bahaya serta pencegahan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Aktidirif Lainnya), juga seputara Kenakalan remaja seperti Tawuran, Pergaulan bebas, Mencuri, Bulying dan Bahaya Narkoba, juga Bijaksana bermedsos serta wajib memperhatikan Tertib Berlalu lintas dengan melengkapi Surat - surat Kendaraan Dan SIM jug Helm dan kelengkapan bermotor lainnya.
Adapun jumlah siswa yang mengikuti giat MPLS tersebut dari masing masing sekolah berjumlah Siswa Putra 60 Dan Siswa Putri 60, tujuan dari giat MPLS ini dengan dasar memberikan pengetahuan kepada pelajar baik Siswa Putra dan Siswa Putri untuk menjauhi serta terpengaruh dari hal - hal yang berkaitan dengan hukum pidana baik kriminalitas serta Narkoba.
Untuk di jauhi karena dampaknya akan mengakibatkan masuk penjara di proses hukum pidan dan merusak masa depan karena akan menyakiti hati kedua orangtua, merusak moral dan jauh dari agama menjadi lemah iman, maka jauhi kenakalan remaja dan narkoba, jelasnya
Pada kegiatan MPLS yang menghadirkan Ibu Kapolsek Megamendung AKP Desi, mereka sangat senang antusias dan banyak juga yangmana dikasih kesempatan untuk tanya jawab banyak yang bertanya, di seputaran materi yang dibawakan dan ada juga diluar materi yg dibahas seperti
"Bagaimana bu bisa masuk polisi ..." dan ada juga yang kritis bertanya terkait polemik kejadian yang sedang terjadi saat ini, "Bu kenapa para penjahat koruptor tidak di hukum mati saja ...
"Dengan pertanyaan tersebut dijelaskan secara bijak bahwa semua keputusan akan di tentukan di meja hijau baik Jaksa Dan Hakim juga Kebijakan Presiden Republik Indonesia, ujarnya Kapolsek Megamendung AKP Desi.


