Ketua Aliansi Indonesia Soroti Dugaan KKN di Puskesmas Sugih Waras: Perjalanan Dinas Capai Ratusan Juta Rupiah

Ketua Aliansi Indonesia Soroti Dugaan KKN di Puskesmas Sugih Waras: Perjalanan Dinas Capai Ratusan Juta Rupiah
Foto: Ketua Lembaga Aliansi Indonesia wilayah Sumsel
SUMSEL
Jumat, 30 Mei 2025  10:35

Ogan Komering Ilir, Aliansinews"

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Indonesia Provinsi Sumatera Selatan , Syamsudin Djoesman, menyampaikan kritik tajam terhadap dugaan pemborosan anggaran dan indikasi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran belanja perjalanan dinas di Puskesmas Sugih Waras, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan data resmi dan Informasi , tercatat bahwa total anggaran belanja perjalanan dinas dalam kota di Puskesmas Sugih Waras mencapai Rp446.480.000, tersebar dalam lebih dari 15 paket kegiatan yang mayoritas berulang dan dilaksanakan pada waktu yang hampir bersamaan.

"Kami menduga ada praktik korupsi yang terstruktur dalam belanja perjalanan dinas ini. 

Angkanya tidak wajar untuk sebuah Puskesmas tingkat kecamatan. Hampir setengah miliar hanya untuk jalan-jalan dalam kota? Ini patut didalami lebih jauh," tegas Syamsudin Djoesman, Jumat (30/5/2025).

Syamsudin menyoroti bahwa sebagian besar kegiatan tercatat menggunakan nomenklatur yang sama, yakni “Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan”, namun seluruhnya diarahkan pada belanja perjalanan dinas tanpa rincian output kegiatan yang jelas.

"Kegiatan dipecah-pecah untuk menghindari pengawasan. Ada paket perjalanan dinas bernilai ratusan juta, bahkan dilaksanakan serentak di bulan Januari. Ini sudah tidak masuk akal secara administrasi dan operasional. Belum lagi sumber dana dicatat berulang-ulang sebagai 'APBD, APBD, APBD' tanpa kejelasan," tambahnya.

Dalam hal ini, Syamsudin menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang mencerminkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran prinsip transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.

Langgar UU No. 20 Tahun 2001 dan UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Menurut Syamsudin, dugaan ini bisa melanggar Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, tentang perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara.

"Kami minta aparat penegak hukum, baik Inspektorat, BPK, maupun Kejaksaan, turun tangan menyelidiki kasus ini. Jangan sampai Puskesmas yang seharusnya jadi ujung tombak pelayanan kesehatan malah jadi ladang bancakan dana rakyat," ujarnya.

Syamsudin juga mengingatkan pentingnya fungsi pengawasan oleh DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir, agar kasus ini tidak berlalu begitu saja.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial, Aliansi Indonesia menyatakan akan segera melaporkan dugaan KKN ini secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Pihaknya juga membuka jalur pelaporan publik jika ada masyarakat atau ASN yang mengetahui secara langsung dugaan kejanggalan dalam kegiatan tersebut.

"Rakyat Ogan Komering Ilir berhak tahu ke mana uangnya digunakan. Setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD wajib dipertanggungjawabkan, bukan dipakai untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kami akan kawal ini sampai tuntas," tutup Syamsudin( Tim)

TAG:
#
Berita Terkait
Pemerintah Desa Upang Cemara Salurkan BLT-DD Tahap Pertama Tahun 2025, Kepada 21 Keluarga Penerima Manfaat
Pemerintah Desa Upang Cemara Salurkan BLT-DD Tahap Pertama Tahun 2025, Kepada 21 Keluarga Penerima Manfaat
Pemerintah Desa Upang Cemara Salurkan BLT-DD Tahap Pertama Tahun 2025, Kepada 21 Keluarga Penerima Manfaat
Pemerintah Desa Upang Cemara Salurkan BLT-DD Tahap Pertama Tahun 2025, Kepada 21 Keluarga Penerima Manfaat
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Tiga Catatan Hitam PT Joglo Multi Ayu Terbongkar, Maung Desak APH Usut Tuntas
BP2TD & Proyek Jalan Mempawah Belum Terang Benderang, RAJAWALI: Jangan Sampai Harus Menunggu 1000 Tahun Lagi!
Bentuk Sinergi Bersama Komponen Masyarakat, Dandim 1016/Plk Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Batamad Kota Palangka Raya
HIPMAPI dan Aliansi Indonesia siap bersinergi mendukung program swasembada pangan
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Polisi Militer TNI 11 Mei 2026
Indeks Berita