Digelontor Anggaran Rp 33 Milliaran, Proyek Pembangunan Pasar Nglangon Sragen Jauh Dari Kata Rampung. Tiga Pelaksana juga Tak Kena Sanksi !

Digelontor Anggaran Rp 33 Milliaran, Proyek Pembangunan Pasar Nglangon Sragen Jauh Dari Kata Rampung. Tiga Pelaksana juga Tak Kena Sanksi !
 
SOLO RAYA
Kamis, 08 Des 2022  23:52

SRAGEN - Pembangunan Pasar Nglangon Kabupaten Sragen yang baru dibangun dalam pengerjaan juga pelaksanaannya diklaim molor dari rencana awal atau jadwal yang telah ditetapkan. Seharusnya, pekerjaan yang menelan anggaran hingga puluhan miliar ini dijadwalkan rampung pada Senin lalu. Namun hingga saat ini pengerjaan Pasar Nglangon masih berlangsung.

Sorotan makin kencang dipublik, meski proyek pengerjaan pasar nglangon molor, akan tetapi herannya pihak pelaksana proyek yakni PT Darlin Audia dari Surabaya tidak dikenakan sanksi denda keterlambatan. 

Data yang dihimpun tim awak media di lapangan, dilokasi nampak bangunan dengan dua gedung pasar sudah berdiri dan sudah terpasang atap. Kemudian juga adanya akses di sekitar pasar masih berupa tanah, belum dilakukan pengecoran atau pemavingan.

Kemudian soal pasar yang akan menampung 3 pasar itu direncanakan sebelumnya berdasarkan kontrak awal akan merampungkan pada November 2022 bulan kemarin. Namun, hingga Jumat bulan kemarin ternyata pembangunan Pasar Nglangon yang baru masih jauh dari kata rampung atau mendekati selesai, sehingga pembangunan pun masih berlangsung hingga kini, dilanjut dengan addendum. Selanjutnya untuk  atas addendum itu hingga (16/12/2022) mendatang.

Terkait pelaksanaan addendum sendiri diketahui dengan memanfaatkan dari sisa anggaran, dimana hasil lelang sendiri melalui nilai penawaran senilai Rp 33,7 miliar dan nilai paket sebesar Rp 37,9 miliar.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sragen, Cosmas Edwi Yunanto juga membenarkan bahwa pembangunan Pasar Nglangon baru mencapai 81 persen.

Lanjutnya, pelaksana proyek Pasar Nglangon memang tidak dikenai sanksi. Sebab Hal ini dikarenakan pihaknya menerapkan addendum. Alasan yang lain, kenapa proyek itu ada addendum, karena ada item pekerjaan yang tidak tercover di awal perencanaan. Jika dipaksakan selesai pada (21/11) bangunan pasar tidak bisa difungsikan. Dengan tambahan waktu ini, pelaksana mendapatkan tambahan waktu hingga tiga pekan. 

"Kalau sesuai kontrak awal, seharusnya ada denda, tapi karena ada addendum tidak ada denda. Kecuali sampai tanggal 16 Desember tidak bisa terselesaikan 100 persen, baru sisa pekerjaan dikenakan denda. Progresnya sampai minggu lalu 81 persen, yang belum paving, rolling door sekalian per kios-kios, termasuk di dalam addendum pemasangan plafon,"ungkapnya.

Dia juga menyampaikan pada perencanaan awal diakui belum sempurna, sehingga masih ada pekerjaan yang perlu ditambahkan agar bangunan pasar berfungsi. Selain ada pemasangan paving yang belum dikerjakan, item addendum ada pemasangan plafon. Meskipun molor, nilai kontrak masih tetap.

"Karena masih ada sisa dari kontrak untuk dimaksimalkan. Pemenang lelang yakni PT Darlin Audia dari Surabaya menggunakan nilai penawaran Rp 33,7 miliar. Sedangkan untuk addendum memaksimalkan sisa anggaran nilai pagu paket Rp 37.970.835.630. Karena ada item pekerjaan yang ternyata diawal tidak tercover, seperti paving, kalau dipaksa selesai di 21 November, 3 bulan tidak bisa," terangnya. 

Masih lanjutnya, pada intinya dalam addendum tersebut disepakati pembangunan Pasar Nglangon selesai tiga pekan kemudian, atau pada tanggal 16 Desember 2022. Meski molor dari rencana awal, memang tidak ada denda yang dikenakan kepada pelaksana. 

Disisi lain, pihaknya pun juga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, konsultasi terkait legalitas, inspektorat bagian bangunan dan sudah menjadi kesepakatan bersama. *(Tim)

Editor: Awi

TAG:
#proyek
#pasar nglangon
#molor
#sragen
Berita Terkait
Pengguna Jalan Hati-hati..!! Tikungan Jalan Lintas Menuju Kuwu-Sragen Ambrol Longsor Kembali, Padahal Pengerjaan Proyek Baru Usai di Bangun Sebulan Lalu
Pengguna Jalan Hati-hati..!! Tikungan Jalan Lintas Menuju Kuwu-Sragen Ambrol Longsor Kembali, Padahal Pengerjaan Proyek Baru Usai di Bangun Sebulan Lalu
Pengguna Jalan Hati-hati..!! Tikungan Jalan Lintas Menuju Kuwu-Sragen Ambrol Longsor Kembali, Padahal Pengerjaan Proyek Baru Usai di Bangun Sebulan Lalu
Pengguna Jalan Hati-hati..!! Tikungan Jalan Lintas Menuju Kuwu-Sragen Ambrol Longsor Kembali, Padahal Pengerjaan Proyek Baru Usai di Bangun Sebulan Lalu
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polsek Cigudeg Gelar Kegiatan Jumat Bersih lingkungan hidup sedunia 
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Indeks Berita