Yosep Hidayah, terdakwa pembunuh ibu dan anak di Subang dituntut penjara seumur hidup
Suasana sidang terhadap terdakwa Yosep Hidayah dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Kamis, 4 Juli 2024.
Kamis, 04 Jul 2024 19:33
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Rohman Hidayat, mengaku tidak kaget dengan tuntutan jaksa.
"Tuntutan terlalu dipaksakan untuk menutupi penanganan kasus ini, padahal fakta persidangan berbeda dengan BAP. Jadi tuntutan ini hanya berdasarkan BAP tanpa melihat bukti persidangan," tegasnya.
"Kami akan menyampaikan pembelaan minggu depan berdasarkan fakta persidangan, dan saya optimistis hakim akan adil memutus kasus ini berdasarkan fakta persidangan," pungkas Rohman Hidayat kepada awak media di Pengadilan Negeri Subang.
Sidang kasus Subang ini akan dilanjutkan minggu depan, Kamis (11/7/2024), dengan agenda pembacaan pembelaan terdakwa terhadap tuntutan jaksa.
Berita Terkait
Terkini
Selasa, 23 Jun 2026 20:50
Selasa, 23 Jun 2026 19:44
Selasa, 23 Jun 2026 15:53
Selasa, 23 Jun 2026 15:39