Wow...!!!Laporan Akan Ada Transaksi Jual Beli Narkoba diDaerah Pangkalbalam, 2 Pria AS dan TS Diamankan Timgab BNNP Babel
Kemudian tim gabungan melakukan pengembangan ke rumah saudara TS didaerah Pangkalbalam dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 2,9 kilogram dan ekstasi sebanyak 692 Butir.
“Dari hasil tindakan tindakan tegas dan terukur dilapangan, kita dapat lakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki serta penyitaan sebanyak kurang lebih 4 Kilogram sabu, 692 butir ekstasi, 1 unit motor, 1 unit kendaraan pick up roda 4 dan 3 Hp.”
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka belitung Brigjen Pol. H. M.Z. Muttaqien, S.H., S.I.K., MAP mengatakan
Selain Strategi Hard Power Approach / Penegakan hukum diatas, Kita juga mengedepankan Strategi Soft Power Approach yaitu Upaya Pencegahan, Rehabilitasi & Pemberdayaan Masyarakat dg Kerjasama Pemda dan Stake Holder terkait suai Inpres RI no 2 th 2020 yg melibatkan Pemda, TNI, Polri, Instansi terkait dan Seluruh Komponen Masyarakat dengan bekerjasama baik dalam Tim Terpadu P4GN dalam mewujudkan Provinsi Babel Bersinar
( Bersih dari Narkoba ) dengan Tagelane “ War on DRUGS”.
Saya, selaku Ka BNNP Babel dan jajaran anggota BNN Provinsi Kep. Babel beserta instansi terkait lainnya akan terus berkomitmen dan bersinergi dengan terus memberantas narkoba demi terwujudnya Babel BERSINAR (BERSIH NARKOBA) di Bumi Serumpun Sebalai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung” Tegasnya.
Kedua tersangka saat ini dilakukan pemeriksaan secara mendalam di kantor BNNP Provinsi Kepulauan Bangka belitung beserta seluruh barang bukti yang ada untuk dikembangkan dengan
Penegakkan Hukum Undang-undang Narkotika dilapis dengan UU TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).