Tindaklanjuti Laporan Lahan Bersertifikat Dirusak, Puluhan Polisi Dihalangi Warga Mengaku Pemilik SPH Tjik Maimunah.
Menurut Rahmad, jadi hari ini bukan memastikan siapa pemilik tanah yang sebenarnya dan pembuktian dari pengukuran ulang ini, bukan untuk kepentingan pribadi Ratna Juwita dan kawan-kawan (dkk)
ini untuk pentingan kepolisian, jadi kalau ada pertanyaan dari warga mungkin dari BPN keliru menjelaskan bahwa ini permintaan dari kepolisian.
Tujuan kami untuk membuat terang laporan dari Ratna Juwita dan dkk
Apakah benar sertfikat yang mereka klim sebagai bukti pemilikan berada dilokasi sini atau tidak, seperti inilah prosesnya, soalnya kalau kita bertanya secara data dikantor, maka kita harus mengambil sempel dulu kelapangan, nah hasil dari pengadilan sempel inilah akan keluar berita acara apakah benar sertifikat tersebut disini atau tidak. Tapi hal itu bukan berarti kepemilikan adalah sah dari pihak pelapor masih ada gugatan-gugatan perdata lainnya yang harus ditempuh”, ungkapnya.
Rahmad menuturkan alangkah baiknya lagi apa yang disampaikan bu Titis disampaikan melalui berita acara pemeriksaan.
Kita sudah undang 3 kali, seperti bu Titis kita undang 3 kali, pak Hadi kita undang 3 kali, pak Fahrurozi kita undang 3 kali, dan pak Muklisin juga kita undang 3 kali, tapi semuanya tidak memenuhi undangan kami.
Kami sangat berharap mereka-mereka yang sudah kami undang ini datang, menemui kami memberikan keterangan yang disampaikan dilapangan ini sangat berarti bagi kami, saya sebagai pemegang perkara dari laporan bu Ratna ini, jadi bingung. Jadi persinya terlapor ini belum memberikan keterangan ke kami, nah makanya kenapa kegiatan ini kami lakukan, kami salah satu upaya untuk mengecek surat yang diberikan pelapor ke kami bukan berarti kami ini berpihak ke bu Ratna.
Saya pribadi sangat menyayangkan tidak ada klarifikasi dari terlapor”, tegas penyidik, dihadapan warga pemilik SPH Tjik Maimunah, kemarin Jum’at (31/03/23).
Dari liputan dilapangan fakta yang terungkap bahwa massa pemilik SPH ini menghalau petugas untuk melakukan kegiatan pengukuran ulang dilahan pemilik sertifikat atas nama Ratna juwita Dkk