Terlalu...!! Diduga Oknum Pegawai Perhutani Grobogan Berani Jual Beli Lahan Garap Aset Milik Negara, Warga Juga Resah Dengan Adanya Pungli
Hal ini pada akhirnya mengakibatkan para petani merasa dirugikan. Kerugian lain, hasil tani di kawasan hutan juga tak maksimal lantaran semakin tingginya tanaman dari perhutani.
Terpisah, Ketua kelompok lain, Senen menyebut, pihaknya bahkan diancam lahan garapannya ditutup bila tak membayar secara penuh. Padahal sebagian masyarakat yang panenannya kurang bagus tak bisa membayar.
“Saya malahan tombok satu juta mas. Ya karena mantri minta penuh,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Menilik berdasar aturan, padahal mengacu pada PP 72 tahun 2010 Perhutani bahwa sebagai Perum (Perusahaan Umum) kehutanan negara diamanati untuk berkerja sama dengan masyarakat dengan program Penglolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Dimana dalam hal ini diwakili LMDH. (tim/ras)