Terlalu...!! Diduga Oknum Pegawai Perhutani Grobogan Berani Jual Beli Lahan Garap Aset Milik Negara, Warga Juga Resah Dengan Adanya Pungli

Ilustrasi dugaan jual beli lahan garap perhutani Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer Grobogan.
Selasa, 28 Feb 2023  08:06

“Tidak menutup kemungkinan, tetapi ada juga yang masih digarap juga sampai sekarang,” katanya.

Disisi lain, selain terungkap adanya dugaan jual beli lahan garapan, warga masyarakat juga diresahkan dengan adanya pihak-pihak yang melakukan pungutan liar.

Terkait pungutan itu, dilakukan oleh para oknum melalui orang kepercayaannya tanpa berkoordinasi dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat, kemudian memungut nominal kepada warga berstatus penggarap.

Diungkapkan salah seorang warga yang menjadi Ketua kelompok, Eko Saputro yang kebetulan juga menggarap lahan hutan di wilayah RPH Getasgeneng, BKPH Madoh Medino.

Dari keterangan dia juga mengaku dimintai oknum Perhutani setempat untuk melakukan penarikan ke warga berstatus sebagai penggarap lahan. Mereka ditarik dengan besaran uang senilai Rp 1,5 juta per hektar.

“Benar yang dikelompok saya sekitar 32 orang. Dana pun terkumpul Rp. 10.650.000. Dan semua pungutan sudah saya berikan ke mantri,” katanya.

Tambah Eko, biaya tersebut katanya digunakan untuk membayar lahan garapan seluas 7,1 hektar. Tepatnya berada di wilayah RPH Getasgeneng, BKPH Madoh Medino, KPH Geyer.

Sehingga pungutan tersebut secara rincian, per orang ditarik Rp 350 ribu. Uang yang terkumpul itu langsung diberikan mantri, tanpa perantara LMDH.

Kejadiqn serupa juga terjadi di kawasan RPH Ngablak, BKPH Madoh Medino Grobogan. Ironisnya, bahkan petani yang menggarap dengan kondisi gagal panen pun tetap ditarik penuh pungutannya.

Berita Terkait
Selengkapnya