Terkait Distributor Pembagian Pupuk Subsidi Kecamatan Tanjung Lubuk Disalahgunakan Oleh Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab

Toko penjual pupuk
Selasa, 16 Jul 2024  11:31

Petunjuk yang di berikan kadin DKPTH oki media patriot melalui via telepon menghubungi bagian pupuk saudara rizal konfirmasi perihal pengaduaan LSM Libra, Rizal mengatakan, "Itu semua tidak benar kami menjalankan prosudur yang ada sesuai dengan data RDKK kami hanya memeriksa saja," ujarnya.

Pemerintah Republik Indonesia telah mengatur perundang undangan juklak dan juknis tentang pembagiaan pupuk bersubsidi dari pusat, propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, distributor dan pengecer agar pupuk bersubsidi yang anggarannya memakai uang rakyat di gunakan sesuai kegunaan bukan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri.

Menanggapi pemberitaan tersebut pemilik kios Abadi Tani Herianto menyayangkan pemberitaan tersebut dikarenakan tidak adanya konfirmasi terlebih dahulu, sehingga berita yang dimuat tidak berimbang, sehingga menggiring opini tersendiri seperti halnya harga pupuk
Harga het urea 112.500/sak
Npk 115.000/sak di Kios Abadi Tani ini, dan Distributor nya CV Makmur Abadi.

"Untuk penulisan nama Kios CV nya saja mereka sudah salah menulis, seharusnya kios kita ini CV Abadi Tani bukan kios Makmur Tani yang di pimpin oleh CV. Makmur abadi mereka itu sudah tidak benar penulisanya, kalau kita sudah sesuai prosedural. yang kita jalankan menurut mekanisme yang kita pakai," ungkapnya.

"Selain itu juga didalam pemberitaan itu mengatakan harga pupuk Rp 120.000. Sedangkan disini pasaran
Harga het urea 112.500/sak dan
Npk 115.000/sak di Kios kita juga pembagian kepetani, bukan kontributor seharusnya Kios sebenarnya itu salah pemberitaan dan petani dengan ini pupuk sentributor diganti dengan uang.itu semua tidak benar semua itu tidak pernah terjadi.jika mereka penerbitan berita mengkonfirmasi kepada kami biar bisa kita jelaskan," terang heriyanto saat dimintai tanggapanya di Kios pupuk pada Senin (15/7/24).

"Sementara petani yang sedang mengambil pupuk bernama Ab (60) asal dari desa Ulak Balam dari kelompok tani sinar harapan dan kemudian  petani berinisial  Ys (50) menjelaskan pengambilan pupuk disini urea /sak sebesar Rp 112,500 untuk pupuk NPK /sak Rp 115.000. Bukan Rp 120.000. Itu tidak benar," terangnya.

Selain itu juga Distributor pupuk Cv Makmur Abadi Paisol Efendi 
Juga memberikan penjelasan terkait pemberitaan tersebut ia mengatakan oknum LSM yang mengatas namakan LSM Libra.

Baik untuk dinas instansi maupun masyarakat umum tindakan LSM ini sudah sangat meresahkan masyarakat artinya membuat berita menggiring opini masyarakat yang tidak baik tanpa melakukan konfirmasi kepihak yang terkait.

Menanggapi masalah berita berita ini untuk masalah pupuk bersubsidi kami selaku Distributor  dan juga pengecer itu adalah seperti analoginya pegawai cetering  jadi selaku pegawai cetering yang disitu  memesan menu makanan itu adalah petani. dari dinas pertanian, yang memberikan lokasi kuota pupuk kepihak terkait perpemulator yaitu pabrik.

Berita Terkait
Selengkapnya