Soal Pagar Laut misterius di Tangerang, AHY: Lagi Diinvestigasi

Pagar laut terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. (Foto: Dok. ANTARA)
Jumat, 10 Jan 2025  15:09

"Secara khusus untuk kasus pemagaran laut di perairan Tangerang ini, Bapak Menteri Sakti Wahyu Trenggono sudah memerintahkan kepada Direktur Jenderal PSDKP untuk segera melakukan penertiban dan investigasi secara mendalam," kata Doni dalam keterangan resminya.

Doni menilai, pemagaran ruang laut merupakan tindakan melanggar aturan, terlebih dilakukan tanpa izin. Sebab, dapat mengganggu akses publik, privatisasi, merusak keanekaragaman hayati dan terjadinya perubahan fungsi ruang laut.

"Larangan pemagaran laut ini tidak hanya berlaku di Indonesia, tapi juga di internasional. Karena tidak sesuai dengan praktik United Nation Convention on the Law of the Sea atau UNCLOS 1982, yaitu perjanjian internasional yang mengatur hukum laut," ucapnya.

Adapun pagar laut misterius di Kabupaten Tangerang ini mencaplok wilayah pesisir puluhan desa nelayan di 6 kecamatan. Hal ini pun membuat para nelayan kesulitan mencari ikan.

Berita Terkait
Selengkapnya