Salah Satu Jaringan Mafia BBM Jenis Solar di Sragen Terkuak, Pihak SPBU Ikut Terlibat. Jumpa Pers Mulai di Gelar Polda Jateng

Press rilis di Mapolda Jateng terkuak salah satu sindikat Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Sragen. (Dok)
Jumat, 03 Mar 2023  16:12

Menurutnya, M membeli bahan bakar minyak bersubsidi dari SPBU 44.572.26 Sragen dengan harga normal Rp 6.800 per liter dan dijual dengan harga Rp 7400 per liter kepada pembeli.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan polisi, transaksi ilegal tersebut sudah berjalan sejak Agustus 2022 dan sudah ada 180 ribu liter solar yang ditransaksikan oleh keduanya. 

"Pihak polisi juga sudah mengantongi rekening koran pihak SPBU dan pembeli itu. Untuk SPBU tidak kami beri garis polisi karena tidak mengganggu penyelidikan," Imbuhnya.

Atas perbuatan pelaku kini jadi tersangka dan terjerat dengan Pasal 40 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar. (Tim) 

Berita Terkait
Selengkapnya