Polisi jebloskan oknum dokter cabul yang rudapaksa wanita hamil ke penjara

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar (tengah) pada konferensi pers di Palembang, Rabu (22/5/2024).
Rabu, 22 Mei 2024  19:35

Sementara itu, beberapa karangan bunga menghiasi halaman Mapolda Sumsel karena telah menetapkan tersangka oknum dokter tersebut, yang bertuliskan, antara lain "Mantap pak polisi sudah menangkap oknum dokter cabul".

Berita Terkait
Selengkapnya