Pemdes Kebongulo Musuk Boyolali dikeluhkan Soal Pelayanan, Pria Muda Ini Mengadu ke Ganjar Melalui Twiiternya
“Assalamualaikum Pak Ganjar perkenalkan saya dari Kab. Boyolali, Kec. Musuk, Desa Kebon Gulo ingin protes saya Pak saya ingin mengurus surat menyurat di Desa saya tetapi tidak ada orang seharusnya mereka datang jam 8 tetapi jam 9 tidak ada orang,” tulis akun @aya***.
Hal tersebut langsung direspons Ganjar dengan me-retweet cuitan tersebut. “Tolong dicek dan ditindak @pemkab_boyolali,” tulis Ganjar, Rabu (24/5) pukul 11.12.
Dari hal itu Ganjar pun langsung meminta Pemkab Boyolali untuk menangani keluhan tersebut. Dia meminta untuk dicek dan ditindak.
Terpisah, Kepala Desa Kebon Gulo Warsono saat dikonfirmasi juga menjelaskan, katanya pagi itu memang sedang banyak kegiatan. Saat itu, Kepala Dusun Kebon Gulo Aris Raharjo sakit parah dan kritis. Sehingga beberapa perangkat desa menjenguk kadus tersebut. Kemudian pada Selasa malam, kadus tersebut meninggal dunia. Kemudian, pada pagi itu bebarengan dengan adanya warga yang meninggal dan pemantauan proyek swakelola desa.
“Pak kadus sakit kritis, lalu ada perangkat ke tempatnya pak kadus pas Selasa waktu itu. Lalu ada yang ke proyek swakelola desa. Sedangkan kasi pemerintahan sedang mengantar warga ke kantor disdukcapil. Lalu sudah kembali jam 09.00. Yang jelas, kalau ada orang yang sakit, meninggal kadang-kadang tetap ke tempat warga yang sedang kena musibah itu. Jadi seperti itu, saya sebagai wakil Desa Kebon Gulo tidak akan mempersulit warga desa sini masalah surat menyurat dan sebagainya. Biar masyarakat itu kondusif,” ungkap dia
Tambah Kades, pihaknyq tidak akan mempersulit masyarakat, juga tak masalah juga berterimakasih atas saran dan kritikan serta menjadi pembelajaran bagi pemerintah Desa Kebon gulo..
terkait pelayanan pendaftaran pernikahan memang sudah ada PPN yang menangani. Calon pengantin tinggal mengumpulkan berkas-berkas administrasi. Nantinya, dari PPN akan mengajukan pendaftaran ke Kantor Urusan Agama (KUA).
Menurutnya saat itu terjadi miskomunikasi. Kedua calon pengantin tersebut sudah diarahkan ke PPN setempat. Namun, saat itu PPN sedang tidak ada di rumah dan mengira pengurusan harus ke kantor desa. Di sisi lain, calon pengantin memang belum memahami teknis pengurusan syarat nikah yang diterapkan di desa. (ras/mer)