M Sigit Muhaimin SH MH dan rekan selaku kuasa Hukum Laporkan Oknum Kapolsek Gelumbang ke Propam Polda Sumsel.

Lawyer M Sigit Muhaimin SH MH &Rekan
Sabtu, 28 Okt 2023  08:35

" Hari Rabu (25/10) saya mendapat surat dari Staff HCM PT Berlian Inti Mekar, yang isinya memanggil saya kembali untuk kerja bekerja tanggal 26 Oktober. Karena itu pada 26 Oktober setiba saya di PT Berlian Inti Mekar, saya dipanggil oleh Staff HCM untuk bertemu dengan pak Alex Batubara yang juga Head Mill Manager PT Berlian Inti Makmur. 

Setelah bertemu, saya diberikan surat demosi dari manajemen. Yang mana dalam isinya menyebutkan jabatan yang saya jabat sebelumnya sebagai manager diturunkan menjadi Junior Superintendent General. 

Namun surat Demosi tersebut saat itu belum saya tandatangani karena masih sakit dan harus berdiskusi terlebih dahulu dengan keluarga," tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Gelumbang, AKP Robby Monodinata saat di minta 

tanggapannya melalui ponselnya mengatakan, terkait hal tersebut, dirinya sudah berikan penjelasan ke Propam Polda Sumsel berkaitan laporan dari AG melalui kuasa hukumnya tersebut ke Propam Polda Sumsel belum lama ini. Di samping itu, untuk lebih lengkap, silahkan ke propam ataupun ke Polsek Gelumbang untuk lebih,  jelas AKP Robby Monodinata

"Semua keterangan yang dibutuhkan terkait proses penangkapan terhadap AG juga kita sampaikan ke Propam Polda Sumsel. Untuk itu, bisa dibuktikan nanti.,

Yang jelas, terkait laporan dari AG tersebut melalui tim kuasa hukumnya tersebut, merupakan hak dari yang bersangkutan sebagaimana yang diatur dan dilindungi oleh UU. Saya juga penuhi panggilan Propam Polda Sumsel beberapa waktu lalu," tegasnya.(Manda)

Berita Terkait
Selengkapnya