LSM MAK dan POSE RI Mendukung dan mendorong KAPOLDA Sumatera Selatan dalam Usut Tuntas Kasus Penyimpanan BBM Ilegal.
Konferensi pers ini menunjukkan komitmen LSM MAK dalam mendukung pemberantasan tindakan ilegal dan melanggar hukum demi kepentingan masyarakat dan keadilan di Sumatera Selatan.
Sementara itu, Ketum POSE RI yang juga penasihat Hukum LSM MAK (Lembaga Swadaya Masyarakat, Masyarakat Anti Korupsi) Desri SH mengatakan terkait pemberitaan ada beberapa media yang akan dilaporkan ke jalur hukum, ada beberapa media online, itu terkait hasil konfrensi pers dari kita dan dari sumber dari kita.
"Karena apa yang kita temukan, apa yang kita ketahui, apa yang kita dengar dengan asas praduga tak bersalah. Saya tetap pada pendirian saya. Sedangkan untuk membuktikan bukan tugas kita. Kalau mereka tidak senang terkait yang sudah dipublikasikan, mereka yang harus membuktikan kalau dia tidak ada bisnis BBM ilegal, " Ungkapnya.
"Sebagai penasehat hukum tim hukum LSM MAK dan saya Ketum POSE RI, apa yang ditulis media beberapa media terkait pernyataan pihak Marijal alias Dang itu sangat bertolak belakang dan miris sekali. Mereka akan menuntut media, padahal kita tau media adalah produk berita yang sudah dilindungi oleh undang-undang," katanya.
"Terkait isi di dalamnya itu sudah jelas saya jelaskan tadi sudah saya uraikan. Marijal alias Dang itu sudah dikenal masyarakat sekitar gudang sebagai Dang minyak. Masalah untuk pembuktian itu tugas penyidik. Kita sebagai kontrol sosial, sebagai jurnalis NGO dan aktivis kita hanya menyampaikan. Kalau undang-undang nomor 9 tahun 98 menyampaikan di muka umum. Kaau versi perusahaan itu pemberitaan. Sedangkan kalau versi yang melapor adalah yang melapor secara tertulis atau melayangkan surat. Kita tidak ada hak untuk membuktikan," Imbuhnya.
Sesuai dengan surat edaran dari Dewan Pengurus Pusat POSE RI, LSM MAK, Mahasiswa Pemerhati Demokrasi Sumsel (MODUS) beserta gabungan 300 massa (Aktivis, Gabungan LSM, Rekan Media dan Mahasiswa) akan mengerahkan Mobil Komando 10 R4, 8 Bendera LSM, 3 Bener dan 50 Karton Tulis akan melakukan aksi damai pada Jum’at, 23 Juni 2023 di halaman Mapolda Sumatera Selatan mengenai Laporan langsung ke Bareskrim Mabes Polri dan SKK Migas terkait Kegiatan Penertiban Gudang Diduga Dijadikan Tempat Penyimpanan BBM Ilegal bertempat di Jalan H. Syarkowi Kecamatan Kertapati Palembang.
"Kami LSM MAK akan melakukan aksi damai di hari Jumat pada tanggal 23 Juni 2023 di Polda dan pemberitahuan aksi sudah kita masukkan di Intel Polrestabes," Tutupnya. (Ms)