LAI DPD Banten: Anggota Yang Sudah "Mati" KTA-nya Di Luar Tanggung Jawab LAI
Selasa, 15 Mei 2018 19:39
Begitupun dengan anggota atau pengurus LAI yang masih aktif masa berlaku KTA-nya, jika oknum tersebut berperilaku buruk apalagi melanggar hukum agar semua pihak menyampaikan informasi itu kepadanya atau jajaran pengurus lainnya, agar dapat direkomendasikan ke pusat untuk dicabut keanggotaannya atau diblok tidak boleh diperpanjang KTA-nya setelah habis masa berlaku nantinya.
Di akhir perbincangan dengan Media AI, Ketua LAI DPD Provinsi Banten itu sangat berharap dukungan dari jajaran pengurus DPD, DPC dan DPAC di wilayah Provinsi Banten agar mendukung harapan DPP LAI agar pembenahan LAI di wilayah Provinsi Banten dapat terrealisasi.
Berita Terkait
Terkini
Sabtu, 13 Jun 2026 13:30
Sabtu, 13 Jun 2026 13:09
Sabtu, 13 Jun 2026 11:46