Kembangkan Destinasi Wisata, Lahan Kodam IV Diponegoro di Relokasi RSK Manfaatkan Lokasi di Perkebunan Teh Kemuning Karanganyar
"Dari catatan sejarah, dulunya perkebunan Kemuning itu tanah E-Gendok, sejak akhir tahun 1952 telah ditinggalkan tanpa ada yang diserahi, kembali menjadi tanah negara yang bebas. Karena baru di catatkan saja KPPK belum sah sebagai badan hukum belum memiliki akte notaris. Para anggota dan pekerja perkebunan banyak dari anggota Sarbupri yang berafiliasi dengan PKI," beber dia.
Lanjut Topan, konsep relokasi yang dirancang RSK pada lahan Kodam IV saat ini positif sekali. Selain legalitas yang jelas sampai Bupati, tatanan sampai desain kedepannya terancang dengan baik.
"Nantinya jika bisa memanfaatkan peluang, banyak sekali potensi usaha yang bisa dijalankan. Dari relokasi saat ini pun juga banyak menguntungkan warga, karena tenaga kerja saya lihat dari warga masyarakat Desa sekitar, yakni Gumeng dan Kemuning." jelasnya.
Masih menurutnya, dari relokasi hingga jadinya program nanti, tidak hanya memberikan kontribusi pada ekonomi desa, tetapi juga mempromosikan keberlanjutan lingkungan dan menghadirkan produk berkualitas tinggi bagi konsumen.
"Selama ini kami melihat dan memperhatikan kemudian meninjau. Semoga pembahasannya menuju ke arah lebih baik. Karena kami juga berharap adanya penambahan destinasi wisata." Tambahnya.
(Awi/Tim)