Kades Kohod Tangerang Menghilang Usai Tampil di Publik Bersama Mentri Nusron
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar pada 21 Januari 2025 itu meminta agar Kades Kohod Arsin melengkapi dokumen berupa buku Letter C terkait kepemilikan tanah di lokasi pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar membenarkan surat tersebut berasal dari pihaknya
"Ya surat yang beredar itu surat dari kita. Saya sudah konfirmasi ke teman-teman Pidsus," kata Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).
Harli juga menekankan, saat ini Kejagung tengah melakukan penyelidikan soal dugaan korupsi pembangunan pagar laut di Tangerang tersebut.
Hanya saja kata dia, tahapan yang dilakukan pihaknya saat ini masih berupa pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dalam proses penyelidikan tersebut.
Namun, ia memastikan penyelidik bakal bertindak secara proaktif dalam menyikapi polemik yang saat ini tengah heboh di masyarakat.
"Secara proaktif sesuai kewenangan kami melakukan pengumpulan data dan keterangan. Karena ini sifatnya penyelidikan karena belum pro justicia jadi perlu kehati-hatian kami juga dalam menjalankan tugas ini," katanya.(ARM)