Kadisdik Kota Tangerang Jamaludin Akhirnya Mundur dari Pencalonan Walikota
“Jamal kan pernah statment siap mundur.Nah, harusnya dia mundur dari sekarang, tidak perlu waktu mendaftar di KPU .Sebagai pejabat publik dia sudah terkontaminasi dengan partai dan kepentingan politik.Ini kan melanggar aturan ASN,” ujar Gibe, Jumat (21/6/2024).
Selain akan menggangu kinerja Jamal sebagai Kadis Pendidikan, kepentingan politik itu juga akan mempengaruhi proses Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang saat ini tengah berlangsung. Untuk menghilangkan stigma kepentingan politik dari para pejabat negara di Kota Tangerang, maka kata Gibe, sudah seharusnya Jamal segera mundur dari jabatannya.
“Masyarakat Kota Tangerang sudah tahu kalau Jamal bakal maju sebagai Calon Walikota, bahkan sudah diusung oleh PKB. Ya, kita mau pejabat negara bersih dari kepantingan politik, Jamal harus mundur dari sekarang,”tegas nya. (Tir)