HUT Bhayangkara ke-77, Aliansi Indonesia Apresiasi Kemudahan Layanan Aduan Masyarakat Terkait Pelanggaran Personel Polri

 
Minggu, 02 Jul 2023  10:38

Berkaitan hal tersebut Sie Propam Polresta Pati selalu berkomitmen untuk meningkatkan layanan pengaduan masyarakat terhadap anggota polri terutama personil Polresta Pati.

Selain mendatangi langsung kantor polisi, mengirimkan surat, kini layanan aduan Divisi Propam juga telah banyak berinovasi dengan pemanfaatan teknologi digital.

Bahkan, Polri kini telah membuat akses layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dalam kanal digital secara lebih terintegrasi. Layanan pengaduan terintegrasi ini dapat diakses melalui aplikasi digital ”Presisi” yang di dalamnya memuat fitur Dumas Presisi.

Dumas Presisi ini merupakan kanal daring pengaduan masyarakat atas perilaku dan tindakan anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait manajerial, disiplin dan kode etik serta penyelidikan dan penyidikan.

Termasuk dengan memanfaatkan layanan komunikasi Whatsapp Pelayanan Aduan (Yanduan) Divisi Propam. Pemanfaatan Whatsapp Yanduan yang dapat diakses hanya dengan nomor 0812-1010-6700 ini diharapkan lebih memudahkan dan populer di banyak kalangan masyarakat sehingga pemanfaatannya lebih efektif.

Khusus untuk Jawa Tengah (Jateng), Bidpropam Polda Jateng menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti serta mensosialisasikan inovasi Div Propam Polri tersebut di wilayah hukum Polda Jateng.

Begitupun dengan masyarakat yang memilih datang langsung ke sentra pelayanan Propam, Bidpropam Jateng akan melayani sebaik mungkin serta memudahkan prosesnya.

Langkah itu diharapkan diikuti oleh seluruh Si Propam di Polres-Polres yang berada di wilayah hukum Polda Jateng, sehingga keberadaan “polisi nakal” yang kerap mencoreng institusi Polri, khususnya di Jateng, dapat diproses dengan mudah dan cepat, sehingga diharapkan dapat menimbulkan efek jera serta mempersempit ruang gerak “polisi nakal” di wilayah hukum Polda Jateng.

Berita Terkait
Selengkapnya