Gercep Polresta Bogor Kota Mengungkap Modifikasi Tangki Mobil untuk Simpan Sabu.
"Tersangka ini (HR) dijanjikan upahnya Rp 50 juta. Baru masuk DP (down payment/uang muka) sekitar Rp 20 juta. Pengakuannya baru sekali. Ini kendaraan sudah disiapkan pemilik narkoba, jadi Tersangka tinggal bawa.
Mereka berhubungan (komunikasi) by phone," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, Jumat (17/1).
Eko mengatakan Heri membawa sabu dan ekstasi menggunakan mobil SUV yang sudah disiapkan pemilik narkoba. HR berhasil membawa mobil berisi narkoba selama tujuh hari.
"Dia disuruh ambil barang ini di daerah Sumatera (Sumut), kurang lebih tujuh hari, dengan berpindah-pindah tempat, hotel. Terus petunjuk terakhir, dia disuruh ke Palembang," jelas Eko.
"Kemudian dikasih petunjuk di situ ada mobil Pajero warna hitam (berisi narkoba), kunci di dashboard dan diminta dibawa ke Jawa," imbuhnya.
Advertisement
Namun HR ditangkap tim narkoba Polresta Bogor Kota ketika melintas di kawasan Yasmin, Kota Bogor.
(Yogi)