Aliansi Indonesia Sumsel Bongkar Dugaan KKN Dana Desa Biyuku

Imam Santoso
Jumat, 30 Mei 2025  10:26

 “Kami menelusuri tidak adanya daftar nama penerima dan besaran honor yang masuk akal. Apakah penerima manfaat itu benar-benar bekerja atau hanya nama-nama titipan?” tambahnya.

Hal paling mencolok dalam laporan investigasi adalah tiga kegiatan penyuluhan hukum dengan total biaya lebih dari Rp 15 juta. Ironisnya, kegiatan tersebut disebut hanya dihadiri tiga orang peserta per kegiatan.

“Mereka menggelar kegiatan dengan anggaran jutaan rupiah hanya untuk 3 orang peserta. Ini diduga akal-akalan. Apakah benar kegiatan ini dilaksanakan atau hanya direkayasa untuk mencairkan dana?” tanya imam retoris.

Atas berbagai temuan ini, Aliansi Indonesia Wilayah Sumsel secara resmi menyampaikan laporan kepada Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan akan segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

“Kami menuntut audit investigatif segera. Bila ditemukan kerugian negara, kami akan kawal proses hukumnya. Dana desa adalah hak rakyat, bukan alat untuk menguntungkan segelintir elit desa,” pungkas imam Santoso 

Imam juga mengkritik lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Ia menilai, bila hal seperti ini terus dibiarkan, maka Dana Desa akan menjadi ladang korupsi baru di desa-desa.

“Ini bukan hanya soal satu desa. Ini potret kerusakan sistemik. Kabupaten harus tegas dan tidak tutup mata,” tegasnya.

Aliansi Indonesia Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus mengawal anggaran negara agar tepat sasaran, terutama di desa-desa yang seringkali menjadi titik rawan penyimpangan akibat lemahnya transparansi dan pengawasan (Tim)

Berita Terkait
Selengkapnya