Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Partisipasi aktif warga dalam ronda malam akan sangat membantu menciptakan lingkungan yang aman dari gangguan kejahatan,” tambah Aiptu Dedi Koswara.
Di sisi lain, kegiatan patroli dan sambang ini juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antara aparat Kepolisian dan masyarakat. Kedekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat.
Pada kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan adanya gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun praktik perekrutan tenaga kerja ilegal.
"Ia menegaskan bahwa modus perekrutan dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum resmi termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apabila warga menemukan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal, tindak kriminalitas, atau hal-hal yang mencurigakan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Operator kami siap melayani laporan masyarakat kapan saja,” tegas Ipda Yulista Mega Stefani.
Dengan adanya sinergitas antara Polri dan masyarakat melalui kegiatan ronda malam dan kontrol pos kamling, diharapkan situasi di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor tetap aman, damai, dan kondusif.
(Yogi /Humas polres bogor)