Kapolsek Caringin Bersama Aparatur Pemerintah dan Kelompok Tani Gelar Panen Jagung, Wujud Dukungan Polri dalam Ketahanan Pangan Nasional
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar selalu aktif melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Apabila warga menemukan tindakan kriminalitas, perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas, atau indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), segera laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami siap melayani selama 24 jam. Masyarakat juga dapat melapor melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” terang IPDA Yulista.
Polres Bogor berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta mendukung penuh program pemerintah dalam bidang ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan penegakan hukum.
(Yogi /Humas polres Bogor)