DPW Pembela Suara Rakyat Sumsel Lakukan Aksi Demo Terkait Pelaksanaan PPDB Di SMAN 19 Palembang Diduga Tidak Sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021

Aksi massa didepan Diknas provinsi Sumsel
Selasa, 14 Mei 2024  20:43

"Sudah kami jelaskan terkait dengan jalur afirmasi tentu kita akan melakukan verifikasi ke sekolah yang bersangkutan apakah itu itu benar atau tidak, siswa memiliki salah satu kartu PKH atau KIP ditolak diverifikasi. Kedua terkait dengan jalur zonasi kita berpedoman pada juknis yang dan di juknis ini penghitungan jarak di zonasi berdasarkan kartu keluarga yang umurnya paling sedikit paling singkat 1 tahun. Dan terakhir pemetaan wilayah zonasi itu menjadi masukan kami bagaimana menentukan zona 1 zona 2 untuk wilayah-wilayah yang lebih merata sesuai dengan kondisi keadaan sekolah mungkin nanti ada zona 1 zona 2 untuk usulan pada PPDB berikutnya. Ini menjadi bahan diskusi ketika kita nanti diperiksa saat diminta pendapat  dan saat evaluasi," bebernya.

Anang menjelaskan, terkait ada isu pungli adanya biaya seragam, uang baju, uang buku atau uang pembangunan, uang gedung dan uang lainnya, sudah ditegaskan Kepala Disdik Sumsel sudah mengeluarkan edaran yang berisi tidak ada PPDB dikaitkan dengan pembiayaan dalam bentuk apapun baik sumbangan maupun pungutan.

"Jadi tidak ada yang namanya uang baju, uang seragam dan ruang buku dan uang lain. Bahkan ketika nanti setelah PPDB anak-anak masih memakai baju olahraga SMP itu dibolehkan saja silakan saja sampai nanti ada ketentuan yaitu keputusan gubernur tentang komite sekolah yang berproses di biro hukum," ucapnya.

" Dan apabila ada bukti-bukti bahwa adanya pemungutan pungli dan seterusnya maka dinas pendidikan melalui Kepala dinas yang mengambil tindakan tegas. Kami akan langsung verifikasi ke sekolah jika ternyata benar maka akan dilakukan pemberian saksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Anang menerangkan, jika ada anak yang tidak masuk ke jalur zonasi, kemudian tidak bisa tidak memenuhi syarat jalur prestasi, tidak bisa afirmasi karena tidak ada dokumen PKH atau KIP, kondisi yang terjadi seperti itu Gandus, Seberang ulu di mana sebaran sekolah dan sebaran penduduk tidak merata, maka pihaknya akan melakukan beberapa langkah-langkah yang pertama langkah korektif terhadap pemetaan zonasi tentu ini tidak bisa langsung sekarang.

"Kami akan meminta kepala sekolah bersama RT bersama lurah camat dan para pemangku kepentingan termasuk aktivis yang mengetahui kondisi lapangan untuk duduk bareng menentukan bagaimana wilayah itu ditetapkan dengan pasti berapa potensi lulusan berapa daya tampungnya. Kedua ketika tidak punya zonasi, prestasi tidak ada afirmasi dokumen tidak ada apalagi mutasi tidak ada, maka mau tidak mau dengan sangat berat hati dan dengan sangat menyesal kami sampaikan belum bisa tertampung di sekolah negeri. Ini memang lebih berdiskusi berdebat dengan para aktivis yang membawa undang-undang anak tentang undang-undang anak bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan tapi kembali kita berikan datanya saat ini kondisi lulusan SMP sederajat di kota Palembang 26.000 anak berdasarkan dapodik dari kampung SMA negeri hanya 8.000 anak, ditambah SMK dan SMA Negeri 11.000 anak.  Jadi masih ada sekitar 15.000 anak yang dengan cara apapun mau tes, mau tanpa tes atau prestasi tidak bisa masuk di negeri karena aturannya maksimal 36 siswa dalam satu kelas," bebernya.

Anang menuturkan, ketika daya tampung tidak terpenuhi maka ada solusi kedua jadi solusi pertama pengaturan nilai zonasi untuk selanjutnya. Kedua untuk SMA sekolah swasta dengan subsidi yang anak-anak yang tidak mampu dan kita selalu arahkan sekolah swasta untuk memiliki kualitas yang sama pemerintah provinsi telah memberikan pendanaan pendidikan yang sama antara jumlah negeri dan swasta sama besar dikasih. "Saya pernah ke pemulutan ada sekolah swasta yang baju seragamnya gratis dan transportnya dibayarin. Kemudian ada yang diproses KIP-nya artinya sekolah negeri situ kurang siswa. Tapi swasta yang penuh. Kenapa swasta yang lain tidak seperti itu kalau perlu kita usulkan ada KIP versi Sumsel yakni kartu Sumsel Cerdas untuk anak-anak yang tidak dapat KIP biar urusan gubernur membayarinya untuk SPP, untuk transport anaknya.  Sehingga yang tidak ter-cover di sekolah negeri, maka sekolah di swasta yang kualitasnya bagus  gratisnya dapat. Solusi ketiga adalah dengan adanya penambahan ruang kelas baru pembangunan sekolah-sekolah di daerah yang jauh. Tapi itu butuh keterlibatan banyak pihak baik DPRD, atau mungkin renovasi dari pusat, atau CSR itu itu bisa jadi kajian kami untuk usulkan," bebernya.

Menurutnya, untuk sistem PPDB tahun ini lebih berpihak daripada tahun-tahun sebelumnya. Kalau melihat dari persentase afirmasi zonasi dulu afirmasi cuma 5% sekarang 15%. Dulu zonasi 25% sekarang zonasi 50%.

"Tentunya kita harapkan kalaupun yang namanya sistem aplikasi atau apapun saya ingat kata-kata ketua DPRD komisi 5  tidak ada yang sempurna baik itu sistem mau tahu aturan apapun. Maka kita butuh pengawalan sama-sama dan koreksi sama-sama pada saat rapat kalau ada yang tidak pas dengan stakeholder kita sampaikan tolong diperbaiki ada yang namanya uji publik dan lain-lain," paparnya. 

Berita Terkait
Selengkapnya