Bapenda Mesuji Apresiasi Wajib Pajak Tercepat

 
Sabtu, 27 Nov 2021  06:56

Sementara itu Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengolahan data dan informasi, Rama Dewantara, menambahkan, perhitungan PBB sebagaimana dimaksud dilakukan secara profesional melalui sistem SmartGov.

"Yaitu aplikasi yang kita gunakan untuk memproses berbagai pengelolaan pajak semisal pelayanan pajak, laporan pajak, PBB, BPHTB, dan layanan pajak lainnya," kata Rama.

(F1-AI)

Berita Terkait
Selengkapnya