Bapenda Mesuji Apresiasi Wajib Pajak Tercepat
Sabtu, 27 Nov 2021 06:56
Sementara itu Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengolahan data dan informasi, Rama Dewantara, menambahkan, perhitungan PBB sebagaimana dimaksud dilakukan secara profesional melalui sistem SmartGov.
"Yaitu aplikasi yang kita gunakan untuk memproses berbagai pengelolaan pajak semisal pelayanan pajak, laporan pajak, PBB, BPHTB, dan layanan pajak lainnya," kata Rama.
(F1-AI)
Berita Terkait
Terkini
Selasa, 23 Jun 2026 20:50
Selasa, 23 Jun 2026 19:44
Selasa, 23 Jun 2026 15:53
Selasa, 23 Jun 2026 15:39