Digelontor Dari APBN 2023, Pengerjaan Proyek Program PISEW Desa Cangkol Plupuh Sragen di Duga Adanya Penyimpangan
""Celakanya lagi, di tambah dengan proyek tambal sulam akal-akalan untuk memperdayai mata masyarakat dan warga pengguna jalan yang di kelola dinas atau instansi dalam bentuk proyek maling bersama kebijakan yang tak jelas. Ironisnya, proyek korupsi mengatasnamakan masyarakat dan kepentingan khalayak ramai masyarakat, padahal cuma dijadikan alat dan kambing hitam untuk memuluskan kepentingan oknum saja. Maka atas gambaran semua itu, mari kita melek publik. Kami berharap bantuan warga dan narasumber tambahan datanya, semoga jikalau adanya proyek yang tak jelas dalam pelaksanaannya ini bisa di periksa serta di Audit secara aturan juga hukum yang berlaku sehingga semua bisa terungkap kebenarannya,” imbuh Awi.
Sementara itu, dikonfirmasi awak media di tempat terpisah, Kepala Desa Cangkol Kecamatan Plupuh, Suwandi, dihubungi ketika melalui whatsapp di ponselnya justru menjawab dengan bantahan serta menolak bahwa terkait pengerjaan proyek tersebut dikatakan menyimpang dari aturan.
Suwandi juga berdalih, dengan berdasarkan keterangan pekerjanya dilapangan, bahwa saat dilakukan investigasi tersebut bahwa dalam pengukuran kedalaman kondisinya waktu itu belum di cor.
“Silahkan datang ke kantor mas, dan cek ulang lagi di lapangan lagi.” tandasnya. (Tim)