Digelontor Dari APBN 2023, Pengerjaan Proyek Program PISEW Desa Cangkol Plupuh Sragen di Duga Adanya Penyimpangan
“Perlu diperhatikan, bila dugaan tersebut benar penyelesaian tidak hanya memperbaiki atau mengembalikan dana saja, tetapi bisa masuk ke ranah yang lain karena pelanggaran-pelanggaran bukan pada nominalnya. Padahal, baru indikasi saja sudah masuk ranah pidana apalagi sudah terjadi,"" tambah dia.
Dengan demikian, Dia menjelaskan bahwasanya Proyek tersebut dikhawatirkan akan rusak parah saat pada masa musim hujan nantinya, bahkan proyek itu akan mudah hancur disebabkan tak ada penguat pengunci di bahu sayap cor proyek rabat beton dan dikerjakan tak jelas serta asal kerja.

Disisi lain, BRM Dr. Kusumo Putro SH, MH Ketua Umum LAPAAN RI dalam menguak beberapa temuan tersebut juga menggandeng dan sinergi dengan salah satu kerabat sekaligus tim militannya yakni Awi selaku Kabiro Eks Soloraya Media Aliansi Indonesia-KPK yang kebetulan berdomisili diwilayah Kabupaten Sragen.
Mereka pun sepakat bahwasanya terkait hal ini menggunakan asas praduga tak bersalah, akan tetapi bakal mengkawal sampai tuntas. Dalam menguak semua secara sistem tidak hanya melaporkan ke Dinas Pemukiman Wilayah Jateng di Semarang saja, namun juga membuat tembusan ke Kementerian PUPR nantinya.
Hal inipun membuat para aktivis itu menyayangkan adanya pengerjaan proyek milik Pemerintah yang kurang adanya pengawasan, apalagi total dengan anggaran mencapai ratusan atau milyaran rupiah. Sepatutnya pekerjaan tersebut dilakukan mengikuti standart Kementrian PUPR, baik itu dari dimensi, spesifikasi teknik dan lain-lain. Apabila hal ini tidak diikuti oleh para pelaksana proyek dan pihak penyelenggara proyek dalam hal ini PPK kurang memperhatikan standarisasi serta terindikasi merugikan negara.
Terpisah, Kabiro Eks Soloraya Media Aliansi Indonesia-KPK Awi juga membenarkan soal kesinergian khususnya selama ini bersama BRM Kusumo Putro, dan diakuinya soal sistem serta berbagai giat yang ada. Dalam hal menguak ini pun diakuinya Awi dijawil khusus, dengan satu komando tetap tegak lurus dan mendukung segala sesuatu nantinya untuk menguak seluruh dugaan serta indikasi yang ditemukan tersebut.
""Benar kemarin Kang Mas Kusumo memang japri juga jawil saya pribadi, bahkan setiap apapun di Sragen beliau komunikasi pribadi dengan saya, bukan kali ini saja. Kemarin juga membahas pula temuan rangkaian itu di Sragen sekitar 16 titik diduga adanya penyimpangan. Nominal Rp. 500 juta dikali 16 titik, jadi kalau dikalkulasi total anggaran mencapai Rp. 8 Miliar,"" bebernya.
Awi pun membeberkan, tidak menutup kemungkinan selama ini bukan kali ini saja banyak aktor intelektual diberbagai permainan proyek milik negara. Dari beberapa hal yang kadang bisa dirubah dengan kebijakan kotor dan menyimpang, aturan serta UU apa yang mengatur proyek pembaruan data juga dokumen abal-abal serta berjubal dengan alasan untuk membuat pernyataan serta laporan manipulasi data agar proyek tersebut seolah-olah benar di buat sedemikian rupa oleh PA, PPK, Kontraktor dan sebagainya.