Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Setiabudi Jaksel, 9 Pria Diciduk Polisi
Polisi menggerebek pesta seks sesama jenis di sebuah kamar hotel bintang 4 di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Sembilan pria diduga gay ditangkap.
"Ada sembilan orang pria yang diamankan," kata Kapolsek Setiabudi Kompol Firman, Selasa (27/5/2025).
Penggerebekan pesta gay itu dilakukan oleh tim Unit Reskrim Polsek Setiabudi pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 01.45 WIB.
Firman menjelaskan kasus tersebut terungkap bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pesta seks gay di sebuah hotel. Polisi kemudian menyelidiki dan mendatangi hotel tersebut.
Sesampainya di lokasi, polisi langsung menggerebek salah satu kamar hotel dan mendapati sembilan pria diduga gay yang tengah pesta seks diiringi musik.
"Didapati sekitar sembilan orang laki-laki yang ada di kamar hotel dengan menghidupkan musik dan di antara mereka melakukan seks sesama jenis," ujar Kapolsek.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pesta seks itu diselenggarakan oleh pria berinisial DRH (33) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Firman mengungkapkan DRH menyewa satu kamar hotel seharga Rp 1.179.750 yang dipesan melalui aplikasi online.
Sementara delapan pria lainnya yang ditangkap kembali dilepaskan setelah diperiksa.