Ijazah SMA Gibran Digugat, Jokowi: Nanti Ijazah Jan Ethes juga Dipermasalahkan
Jokowi pun mengungkapkan, putra sulungnya memang bersekolah di Singapura sejak SMA, dan ia sendiri yang memilihkan Orchid Park Secondary School sebagai sekolah Gibran mengenyam pendidikan SMA.
“Iya di Orchid Park Secondary School, wong yang nyarikan (sekolah) saya. Ngertilah. Saya sekolahkan SMA di Singapura biar mandiri,” pungkasnya.
Diketahui, gugatan terhadap ijazah SMA milik Wapres Gibran dilayangkan oleh warga bernama Subhan dan terdaftar di PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Selain Wapres Gibran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga ikut sebagai tergugat.
Dalam gugatan tersebut disebutkan ijazah Gibran yang diperoleh dari luar negeri dinilai tidak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres.
Lantaran menurut penggugat syarat pendidikan peserta pilpres minimal SMA, SMK, MA atau sederajat. Sedangkan ijazah SMA di luar negeri belum tentu sederajat dengan SMA di Indonesia.