Buka Workshop Pra Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Bupati Lanosin Inginkan Masyarakat Rasakan Pelayanan Maksimal
"Kita harus memanfaatkan giat ini dengan baik untuk membenahi standar pelayanan publik sesuai dengan amanat UU No. 25 Tahun 2009, untuk itu saya inginkan peserta mengikuti giat ini dengan seksama, jika memang ada yang harus dianggarkan kita siap untuk menganggarkan." Tegas Bupati.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda OKU Timur Maya Eka Sari, S.I.P., M.M. dalam laporannya mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini.
"Tujuan dari kegiatan ini untuk menyamakan persepsi arah kebijakan dan penyelenggaraan pelayanan publik Pemkab OKU Timur tahun 2023, pemahaman tehadap UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, meningkatkan kualitas pelayanan publik seluruh UPT di lingkungan Pemkab OKU Timur, khususnya untuk UPT yang menjadi lokus penilaian dan memaksinalkan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik d OKU Timur tahun 2023." Jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumsel dan diskusi.
(Jemi Farizi)