Bhabinkamtibmas Hadiri Rembuk Stunting, Dorong Pencegahan dan Penurunan Stunting di Desa Kalongliud

 
Jumat, 05 Sep 2025  12:22

Oleh karena itu, materi sosialisasi yang diterima dalam rembuk stunting harus disebarkan secara luas kepada seluruh warga.

Dengan begitu, pemahaman mengenai stunting tidak hanya berhenti pada peserta yang hadir, melainkan dapat diteruskan kepada orang tua balita, ibu hamil, dan keluarga lainnya yang berperan dalam tumbuh kembang anak.

Kapolsek Nanggung berharap, melalui kegiatan ini, Desa Kalongliud mampu menjadi desa yang tangguh dalam pencegahan stunting, sehingga dapat menjadi contoh bagi desa lain di wilayah Kabupaten Bogor.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk selalu aktif melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Apabila warga mendapati tindak kriminalitas maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki dasar hukum resmi, maka hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Segera laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami siap melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelasnya.

Dengan adanya peran serta masyarakat, Polri berharap keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Bogor dapat terus terjaga, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mencetak generasi yang sehat dan bebas stunting.

(Yogi /Humas polres bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya