Bawaslu Sebut 140 Kasus Pelanggaran Hukum Selama Pemilu 2024

Foto: Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) di acara dialog secara daring Forum Merdeka Barat 9, Rabu, 13 Maret 2024. (Dok. Istimewa)
Kamis, 14 Mar 2024  08:12

Lebih lanjut, Bagja mengatakan, sengketa pemilihan legislatif (pileg) selalu mendominasi jika dibandingkan dengan sengketa yang menyangkut pemilihan presiden (pilpres).

Dia menyoroti kasus perubahan daftar pemilih tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia yang diduga ada indikasi pelanggaran karena dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang ditetapkan undang-undang.

"Di Kuala Lumpur, jumlah pemilih yang terverifikasi hanya 68.000 dari total sekitar 440.000 WNI. Kasus ini pun menjadi titik awal yang mengungkap adanya masalah pencatatan warga negara Indonesia di luar negeri sehingga memerlukan evaluasi mendalam terhadap metode pos yang digunakan," terangnya.

Advertisement

Berita Terkait