APH "Letoy" Tindak "Mafia Tanah", Koordinasi ke Kapolri.

Advocad Usman Firmansyah SH MH Mengeluhkan "Mafia Tanah"kepada anggota komisi 3 DPR Fraksi PKS . Komjend Pol(Purn) Drs Adang Daradjatun.
Minggu, 13 Agu 2023  21:50

Usman berharap, "semoga dengan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI masa persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 ini, kita mendoakan semoga menambah energi dan komitmen para Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bekerja maksimal dalam menghadirkan keadilan hukum bagi masyarakat, terkhusus dalam penegakan hukum dan memberantas para penjahat hukum termasuk para "Mafia Tanah" di Provinsi Sumsel khususnya dikota Palembang yang sangat kuat, seolah kebal hukum dan sepertinya Aparat Penegak Hukum Negara Republik Indonesia "Letoy" (Lemah red) menghadapi para Mafia dan para Cukong yang perampas tanah masyarakat", tegas Usman menggebu.

Selain itu, "kami berharap, Kapolda Sumsel dapat menindaklanjuti apa yang telah kami sampaikan melalui surat dan kami yakin sudah diterima Terkait proses hukum atas pencurian dokumen negara milik BPN dengan Pelapor Kaharudin eks pegawai BPN Kota Palembang dengan Terlapor Hantje Bahtiar berikut oknum pegawai BPN Kota Palembang diantaranya Terlapor Hadir Wijaya, Terlapor Ferry Haryadi dan Terlapor Iskandar Burnawan yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP-A/393/X/2014/Polda Sumsel harus ditindaklanjuti, tidak ada alasan Pelapor telah mencabut Laporan nya. Sebab, Pelapor pejabat negara melalui Lembaga ATR/BPN Kota Palembang saat itu. Sikat para oknum yang terlibat baik oknum BPN maupun oknum APH yang menghambat proses hukum ini", jelas Usman.

Ditanya, Kedatangan Komisi III DPR RI ke Palembang Sumsel mungkin kah cikal bakal dari surat pengaduan sebelumnya?

Usman mengaku, "lebih 2 bulan yang lalu tepatnya pada hari Rabu (07/06/2023) kami sebelumnya langsung berkunjung DPR RI ke Komisi III sembari menyampaikan Surat Permohonan Penyelesaian sebagai keluarga korban kasus "Mafia Tanah", terkait kunjungan Komisi III ke Palembang? Ya mungkin bisa saja", jawabnya. 

Usman mengungkapkan, "rencananya para ahli waris sekitar 15 orang akan membentangkan spanduk (banner) berikut memberikan berkas-berkas terkait sebagai bukti kepemilikan dan korban "Mafia Tanah" Kepada rombongan Komisi III DPR RI. 

Namun sangat disayangkan, dihimbau pihak aparat keamanan untuk tidak dilaksanakan dengan alasan harus ada izin dan melalui Kuasa hukum nya, bila dilakukan akan dibawa kekantor, tegas salah satu anggota Intel diduga Kasat Intel Polrestabes yang didampingi pihak Polsek IT I Palembang", keluh Usman. 

Disinggung, Terkait larangan 15 ahli waris membentangkan banner oleh aparat keamanan, adakah langkah hukum kedepan? "Berhubung saling menghargai, kita belum berpikir kearah situ..namun InsyaAllah ini sudah menjadi Atensi bagi Kapolda Sumsel dan Kapolri", tegas Usman. 

"Apabila tidak ada tindakan untuk melanjutkan kasus "Mafia Tanah" Dengan Terlapor Hantje Bahtiar dalam kasus dugaan pencurian dokumen negara, eigendom milik BPN tahun 1914, maka kami akan menyampaikan langsung permasalahn ini kepada Kapolri bahkan, keluarga besar ahli waris bakal demo ke Mabes Polri untuk menghadap Kapolri dan Presiden RI", terang Usman. 

Berita Terkait
Selengkapnya