Aksi Demo Gulingkan Ketua RW 003 Sukajadi Banyuasin, Dinilai Diluar Nalar dan Syarat Kepentingan
Secara Terpisah sebagai pemerhati aksi demo, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Wilayah Sumatera Selatan, Syamsudin Djoesman mengatakan bahwa aksi demo ini sudah diluar prosedur tidak seperti yang diberitahukan pada prihal pemberitahuan aksi demontrasi.
“Setelah saya melihat, mendengar, menyimak serta menyimpulkan aksi demo ini, sudah diluar prosedur sebagaimana dalam prihal pemberitahuan pada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Talang Kelapa, dalam pemberitahuan diumumkan jumlah peserta demo 100 sampai dengan 150 orang, namun diluar nalar para pendemo hanya menyediakan 14 orang, saya rasa ini diduga kuat, demo ini berbau kepentingan pribadi, bukan mewakili aspirasi warga sebenarnya,” ungkap Syamsudin.
Menurut Syamsudin Djoesman, untuk menjatuhkan atau menggulingkan Ketua RW 003 harus ada persetujuan dari masing-masing RT dimana RW 003 ini membawahi 6 RT.

“Jadi untuk menggulingkan Ketua RW 003 ini harus jelas prosedurnya, dan harus ada persetujuan dari 6 Ketua RT, kalau dikatakan warga yang tidak setuju lagi dengan kepemimpinan bapak Yohan Aidi AS, sebagai Ketua RW 003, tunjukan yang mana warganya,”tegas Syamsudin Djoesman.
Sementara menjawab aksi demo tersebut, Ketua RW 003 Yohan Aidi AS mengatakan, persyaratan untuk menggulingkan dirinya tidak masuk akal dan tidak mendasar.
“Perlu diketahui bahwa saya itu Ketua RW yang membawahi 6 RT, namun didisini hanya difokuskan 1 RT kebetulan massa pendemo itu lebih kurang 14 orang, menurut saya demo ini tidak memenuhi syarat, segala info yang dituduhkan itu tidak benar. Hal ini boleh dibuktikan kapanpun saya siap, kalau memang ada bukti. Dari pernyataan 5 RT sudah membuat surat dimana isinya tetap mendukung kepemimpinan Ketua RW Yohan Aidi AS, kecuali RT 17 yang ditinggalkan, karena diinformasikan bahwa massa yang banyak itu massa RT17, tapi kenyataannya tidak mewakili, hanya massa 14 orang yang hadir pada hari ini. Jadi mohon pertimbangan dan kajian dari pada pemerintah yang terkait,”tandasnya. (Tim)