Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambang Warga, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

 
Senin, 22 Sep 2025  12:44

Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., dalam kesempatan terpisah mengatakan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang warga tidak hanya sebatas kunjungan, tetapi juga mendengarkan aspirasi warga secara langsung. 

“Kami juga diminta untuk memberikan himbauan agar warga meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” jelasnya.

Menurut Ipda Yulista, sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan kunci terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. 

“Dengan kebersamaan, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman untuk seluruh warga,” tambahnya.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. juga menyampaikan imbauan penting bagi masyarakat. 

“Apabila warga menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi—yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Ipda Yulista menambahkan, laporan dapat disampaikan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam untuk menerima aduan serta laporan masyarakat. “Warga juga dapat melaporkan melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap melayani setiap aduan dan laporan masyarakat kapan saja,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah preventif dan komunikasi intensif ini, Polres Bogor berharap terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah hukum, khususnya Kecamatan Tanjungsari dan sekitarnya.

(Yogi /Humas polres Bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya