Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap Tiga Pelaku Penyebaran Video Pornografi dan Jasa VCS, Dua Diantaranya Ayah dan Anak

Mapolda Sumsel
Rabu, 09 Jul 2025  14:20

Video perempuan telanjang didapatkan tersangka dari sejumlah akun media sosial yang diambil lalu diolah kembali untuk ditawarkan kepada korbannya.

"Video perempuan masturbasi dan perempuan telanjang dijual pelaku dengan harga Rp 200 ribu per video, sedangkan VCS dipatok Rp 150 untuk satu kali VCS,"tuturnya. 
Masih dikatakan Dwi, modus operandi pelaku menawarkan video masturbasi dan video telanjang perempuan dengan mengirimkan file video ke handphone korbannya. 

Sedangkan untuk video call seks (VCS), pelaku melakukan VCS dengan korban menggunakan dua handphone, yang mana handphone yang pertama digunakan untuk menampilkan video wanita telanjang yang sedang masturbasi.

"Handphone satunya lagi digunakan pelaku VSC dengan korban sambil mengarahkan kamera kelayar handphone yang sedang menampilkan video wanita telanjang sambil masturbasi,"jelasnya. 

Pelaku secara diam diam tanpa sepengetahuan korbannya merekam layar kamera setelah VCS selesai pelaku akan mengirimkan rekaman video call tersebut kepada korbannya. 

"Pelaku meminta sejumlah uang jika korban minta dihapuskan tangkapan layar VCS korban, apabila korbannya tidak mau maka akan disebar layar VCS tersebut ke akun Twitter X Info Viral Indonesia,"jelasnya. 

Lebih lanjut dikatakan Dwi, motif ketiga pelaku menjual konten video pornografi dan jasa Video Call Seks terkait ekonomi karena pelaku mendapat keuntungan dari menjual konten video pornografi dan jasa VCS kepada korbannya. 

"Dari aksinya tersebut pelaku sudah meraup keuntungan Rp 70 juta selama kurang lebih setahun menjalankan aksinya,"ungkapnya. 

Berita Terkait
Selengkapnya