Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor kontrol pos kamling dan sampaikan pesan kamtibmas
Senin, 13 Okt 2025 08:26
“Tindakan tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor melalui Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap melayani setiap aduan dan laporan masyarakat,” terang IPDA Yulista.
Melalui kegiatan sambang dan patroli kamtibmas ini, Polres Bogor berkomitmen untuk terus menjaga sinergitas bersama masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Terkini
Minggu, 01 Nov 2026 11:28
Minggu, 01 Nov 2026 11:03
Minggu, 01 Nov 2026 09:41
Minggu, 01 Nov 2026 05:58
Sabtu, 31 Okt 2026 21:13