BPAN-LAI Sumsel Minta Klarifikasi Pengadaan Meja dan Kursi Rp107,27 Miliar di Disdik Kota Palembang

Team lembaga aliansi Indonesia Sumsel
Minggu, 09 Agu 2026  07:11

PALEMBANG, Aliansinews"– 

DPD Badan Penelitian Aset Negara–Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI) Provinsi Sumatera Selatan melayangkan surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kota Palembang terkait pengadaan meja dan kursi pendidikan Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai sekitar Rp107,27 miliar.

Ketua DPD BPAN-LAI Sumsel, Syamsudin Djoesman, mengatakan surat tersebut merupakan langkah pengawasan masyarakat untuk memastikan proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai ketentuan.

Dalam suratnya, BPAN-LAI meminta penjelasan mengenai kesesuaian harga dan spesifikasi barang, dasar pemilihan penyedia melalui E-Purchasing, analisis kebutuhan, kualitas barang, mekanisme distribusi, hingga dasar pengadaan melalui APBD Perubahan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

BPAN-LAI menegaskan surat tersebut bukan merupakan tuduhan maupun kesimpulan adanya pelanggaran hukum, melainkan permintaan klarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Organisasi tersebut memberikan waktu lima hari kerja kepada Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk menyampaikan jawaban tertulis beserta dokumen pendukung. Apabila klarifikasi tidak diberikan secara memadai, BPAN-LAI menyatakan akan meneruskan hasil telaah beserta dokumen pendukung kepada aparat penegak hukum dan lembaga yang berwenang sesuai kewenangannya untuk dilakukan pengkajian lebih lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kota Palembang belum memberikan tanggapan resmi atas surat permintaan klarifikasi tersebut.
(Su)

Berita Terkait
Selengkapnya