Tersangka baru kasus TPPU Febrie Adriansyah: Pengusaha Nurman Herin

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim sembilan menetapkan pengusaha Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU.
Kamis, 30 Jul 2026  23:43

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026.

Sprindik tersebut diterbitkan setelah Kejaksaan Agung menerima pelimpahan berkas perkara beserta barang bukti dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

Barang bukti yang diserahkan, antara lain emas seberat 74 kilogram serta valuta asing senilai ratusan miliar rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara TPPU tersebut.

Berita Terkait
Selengkapnya