Terungkap: Bupati Cilacap beri THR ke Kapolres, Dandim, Kajari, dan Kepala PN

Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono, diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (4/9/2026). (Antara)
Sabtu, 05 Sep 2026  01:01

Pada 2026, Sadmoko juga mengungkapkan pernah meminta Ferry Adhy Dharma menyiapkan uang untuk wartawan menjelang Lebaran.

"Saya sampaikan ke Pak Ferry, barangkali bisa disiapkan untuk teman-teman wartawan kalau datang ke setda, untuk uang bensin," katanya.

Sadmoko mengatakan, Ferry sempat memberikan uang senilai Rp5 juta melalui salah satu stafnya. Namun, uang tersebut belum sempat dibagikan dan menurut informasi sudah dikembalikan.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap pada 13 Maret 2026 dan mengamankan 27 orang, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

KPK kemudian menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap tahun anggaran 2025–2026.

Syamsul Auliya didakwa memaksa para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap memberikan uang untuk kebutuhan THR.

Penuntut umum dalam dakwaannya menyebut uang tersebut terkumpul dari permintaan kepada para pimpinan OPD.

Berita Terkait
Selengkapnya