Eks Jampidsus Febrie Adriansyah tunjuk Hotman Paris jadi kuasa hukum
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Resmi (menerima) surat kuasa pagi ini," kata Hotman kepada awak media di Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Dikutip dari Antara, Hotman juga mengonfirmasi akan mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat pagi.
Hotman tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, sekitar pukul 09.30 WIB bersama rekannya, Indra Haposan Sihombing.
Sebelum memasuki gedung, Hotman mengatakan dirinya akan ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie.
Sebelumnya, pada Sabtu (11/7/2026), Polri mengumumkan pengalihan penanganan tiga perkara kepada Kejaksaan Agung.
Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Pengalihan penanganan perkara dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bentuk sinergi penegakan hukum.
Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan advokat Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.