Jaksa Agung sudah tunjuk Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah

Kuntadi diusulkan menggantikan Febrie Andriansyah sebagai Jampidsus.
Rabu, 15 Jul 2026  14:10

Kuntadi dipastikan bakal menggantikan Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan usulan pergantian tersebut telah diajukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, surat usulan pergantian Jampidsus sudah diterima pemerintah dan saat ini tengah diproses sesuai mekanisme yang berlaku di Istana.

"Kalau berdasarkan suratnya ya, tetapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Rabu (15/7/2026).

Meski demikian, Prasetyo menegaskan, pemerintah akan mengumumkan hasil keputusan secara resmi setelah seluruh tahapan administrasi selesai.

"Namun, nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," imbuhnya.

Prasetyo menjelaskan, sebelum resmi dilantik sebagai Jampidsus, Kuntadi harus lebih dulu mengikuti mekanisme tim penilaian akhir (TPA) di Istana.

Proses tersebut merupakan prosedur yang wajib dilalui dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintahan.

Ia berharap proses TPA dapat diselesaikan paling lambat pada akhir pekan ini sehingga usulan pergantian tersebut segera memperoleh keputusan dari Presiden.

Berita Terkait
Selengkapnya