Gaduh kasus tumbler hilang di KRL, Anita Dewi dipecat perusahaannya

Karier Anita Dewi Berakhir, Dipecat Perusahaan Tempatnya Bekerja Imbas Viral Curhatan Tumbler Tuku yang Hilang di KRL (Kolase Threads @anitadwdl)
Kamis, 27 Nov 2025  17:07

Selain Argi yang dipecat PT. KAI, ada pula sejumlah petugas mendapatkan surat peringatan pertama (SP 1). Kabar itu menjadi viral di media sosial threads.

Pasalnya, petugas di stasiun mengaku terkena dampak buruk akibat hilangnya tumbler milik penumpang Anita yaitu terkena surat peringatan dari tempatnya bekerja.

"Gua di suruh bikin berita acara (BA) terkait itu tumbler karena Argi kan satu stasiun sama gue di Rangkas. Jadi, gua di suruh bikin kronologi kejadian yang gua tahu pada saat itu," ujar petugas commuter line Stasiun Rangkasbitung, Finopino dikutip dari akun threads @finopino_, Kamis (27/11/2025).

"Dan, di suruh bikin surat pernyataan, bukan gua doang tetapi semua petugas stasiun Rangkas disuruh bikin juga," katanya lagi.

Selain diminta membuat surat berita acara, petugas tersebut mengaku, telah diberikan surat peringatan pertama (SP 1) atas kejadian tersebut.

"Sorry nih...lu nya ribet!! Gara-gara lu, gua juga kena SP 1 dan teman gue di-cut. Sangat spesial sekali kah itu tumbler sampai-sampai enggak mau diganti yang baru bahkan yang lebih mahal harganya?" tuturnya.

"Cuma gara-gara tumbler jadi ada zoom meeting antara petugas stasiun (PS) PKD sama direksi cuma perihal barang tertinggal (barting) tumbler ini doang," tegasnya.

Berita Terkait
Selengkapnya