Dugaan KKN Serta Penyimpangan Dana Desa Tanjung Batu Mengemuka, Kejati Sumsel Di Desak Turun Tangan

Kejaksaan tinggi Sumsel
Senin, 15 Jun 2026  16:28

OKI.AliansiNews.id. 

Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah temuan yang dihimpun dari hasil investigasi masyarakat bersama lembaga pengawasan disebut mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa sejak Tahun Anggaran 2022 hingga 2024. Senin (15/6/2026)

Temuan tersebut disampaikan oleh DPD Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Sumatera Selatan yang berada di bawah naungan Aliansi Indonesia. Dalam laporannya, BPAN menyoroti sejumlah kegiatan pembangunan fisik, program pemberdayaan masyarakat, hingga tata kelola administrasi pemerintahan desa yang diduga tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Ketua tim investigasi menyebutkan bahwa sejumlah program yang dibiayai Dana Desa perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum guna memastikan seluruh anggaran telah digunakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Temuan-temuan ini perlu diverifikasi secara menyeluruh melalui audit dan pemeriksaan resmi. Tujuannya bukan untuk menghakimi, tetapi memastikan setiap rupiah Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah pembangunan jalan rabat beton Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan dokumen yang dihimpun tim investigasi, terdapat pembangunan jalan rabat beton sepanjang 400 meter dengan nilai sekitar Rp95 juta pada tahap pertama dan pembangunan jalan rabat beton sepanjang 600 meter dengan nilai lebih dari Rp210 juta pada tahap kedua.

Namun berdasarkan hasil penelusuran lapangan yang dituangkan dalam laporan, panjang jalan yang ditemukan disebut hanya sekitar 900 meter. Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian antara laporan realisasi kegiatan dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.

Pada Tahun Anggaran 2023, kembali ditemukan kegiatan pembangunan jalan rabat beton dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Tim investigasi menduga terdapat kesamaan objek pekerjaan dengan kegiatan tahun sebelumnya sehingga memunculkan dugaan adanya penganggaran ganda maupun ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan

Berita Terkait
Selengkapnya