Dugaan KKN Serta Penyimpangan Dana Desa Tanjung Batu Mengemuka, Kejati Sumsel Di Desak Turun Tangan

Kejaksaan tinggi Sumsel
Senin, 15 Jun 2026  16:28

Selain pembangunan infrastruktur, tim investigasi juga menyoroti sejumlah pos anggaran yang berkaitan dengan honor guru PAUD, guru agama, serta kegiatan Posyandu.

Dalam laporan disebutkan terdapat beberapa rincian kegiatan dengan nomenklatur yang hampir serupa dan digunakan untuk pembayaran honor tenaga pendidik. Kondisi tersebut dinilai perlu diaudit lebih lanjut guna memastikan tidak terjadi pengulangan pembayaran maupun kesalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Anggaran Posyandu juga menjadi perhatian karena berdasarkan hasil investigasi, sebagian dana yang tercatat untuk pelayanan kesehatan masyarakat diduga digunakan untuk pembayaran insentif tenaga pendidik yang tidak sesuai dengan peruntukan kegiatan.

Program ketahanan pangan yang menelan anggaran lebih dari Rp155 juta turut menjadi sorotan. Dana tersebut diketahui digunakan untuk pengadaan kambing, ayam, dan ikan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Namun berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi, keberadaan ternak yang menjadi objek program tersebut belum ditemukan secara memadai. Investigasi lapangan disebut hanya menemukan kandang kambing yang tidak pernah dihuni ternak.

Sementara pada Tahun Anggaran 2024, program peternakan kembali dianggarkan dengan nilai puluhan juta rupiah. Kondisi tersebut mendorong desakan agar aparat penegak hukum melakukan verifikasi menyeluruh terhadap keberadaan fisik program dan manfaat yang diterima masyarakat.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2024 juga menjadi bagian dari temuan investigasi.

Dalam laporan disebutkan terdapat alokasi BLT sebesar Rp46,2 juta untuk 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tujuh bulan. Namun berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sejumlah pihak, bantuan tersebut diduga hanya diterima masyarakat selama empat bulan.

Selain itu, program pertanian senilai hampir Rp50 juta juga dipertanyakan karena investigasi lapangan diklaim belum menemukan bukti fisik yang memadai terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

Berita Terkait
Selengkapnya